Koperasi Sampah, Inovasi Cemerlang Mengolah Sampah
Keadaan
sampah di Bali cukup memperhatikan. Melihat situasi daerah di Bali yang
menampakkan banyak sampah di sekitar kawasan penduduk. Banyak penulis lihat
keberadaan sampah yang tertimbun di pinggir-pinggir desa, seperti : desa
Selisihan di Klungkung, desa-desa di Jembrana, desa Kaliasem di Singaraja, dan
lainnya. Penyebab banyaknya sampah yang tertimbun di sekitar desa tak lain
ialah karena pengangkutan sampah di Bali tidak sampai ke pelosok-pelosok desa (Madiarta,
2014). Sehingga desa-desa yang asri kini
banyak terlihat timbunan sampah. Sampah-sampah yang tertimbun tentu banyak
menimbulkan dampak negatif, selain karena lingkungan menjadi kotor dan bau,
kesehatan menjadi taruhan apabila lingkungan sekitar kotor. Banyak kasus-kasus
dimana saat musim hujan penduduk-penduduk desa terjangkit penyakit demam
berdarah. Bahkan beberapa penduduk meninggal karena penyakit yang disebabkan
oleh nyamuk Aedes aegypti itu.
Kasus-kasus ini disebabkan karena timbunan sampah disekitar kawasan penduduk
desa yang tergenang air sehingga banyak nyamuk berkembang biak disana.
Hal
ini menjadi lebih bermasalah karena penduduk desa akhirnya memilih untuk
membakar sampah-sampahnya terutama sampah plastik. Padahal, dengan membakar
sampah-sampah akan menimbulkan
banyak dampak negatif, yakni :
1.
Sampah yang dibakar akan menghasilkan gas CO2 yang dapat merusak struktur
tanah.
2.
Membakar senyawa berbahan dasar chlorine seperti plastic pvc dapat
menghasilkan senyawa dioxin yang paling berbahaya dan dapat menimbulkan 75 zat
beracun.
3. Masalah kesehatan terbesar adalah bahwa Dioxin dapat menyebabkan kanker
pada orang dewasa.
4. Pembakaran sampah akan menyebabkan kabut asap yang tebal dan mengurangi
jarak pandang dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal.
5. Pembakaran sampah di tempat terbuka akan menghasilkan debu halus
particulate matter (pm) yang mencapai level pm 10 (10 mikron). zat tersebut
tidak dapat disaring oleh alat pernapasan manusia, sehingga bisa masuk ke
paru-paru dan mengakibatkan gangguan pernapasan (Anonim, 2013).
Permasalahan ini tentu
mempengaruhi kelangsungan pelaksanaan Go Green. Karena secara langsung sampah
yang menumpuk dan di atasi dengan langkah yang tidak benar dapat merusak
lingkungan kita, baik itu tanah, dan udara. Melihat
bahayanya dampak negatif yang ditimbulkan,
masyarakat
desa memilih untuk menimbun sampah disuatu tempat karena kurangnya kesadaran
akan bahayanya menimbun sampah di sekitar perumahan penduduk. Ini dikarenakan
kurangnya informasi-informasi mengenai kebersihan dan kesehatan yang
disosialisasikan di pedesaan. Maka dari itu, perlu antisipasi dengan
merencanakan program untuk melakukan regulasi terhadap keberadaan sampah
khususnya desa-desa yang belum terjangkau oleh DKP Bali.
Regulasi
di perkotaan-perkotaan besar di seluruh Indonesia, telah di atasi dengan adanya
program Bank Sampah. Bank Sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil
dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan
kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepulsampah. Bank
sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankkan yang dilakukan oleh
petugas sukarelawan. Penyetor
adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi bank serta mendapat buku tabungan
seperti menabung di bank. Bank sampah berdiri karena adanya keprihatinan
masyarakat akan lingkungan hidup yang semakin lama semakin dipenuhi dengan
sampah baik organik maupun anorganik. Sampah yang semakin banyak tentu akan
menimbulkan banyak masalah, sehingga memerlukan pengolahan seperti membuat
sampah menjadi bahan yang berguna. Pengelolaan sampah dengan sistem
bank sampah ini diharapkan mampu membantuk pemerintah dalam menangani sampah
dan meningkatkan ekomoni masyarakat. Tujuan utama pendirian bank sampah adalah
untuk membantu menangani pengolahan sampah di Indonesia. Tujuan bank
sampah selanjutnya adalah untuk menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang
sehat, rapi, dan bersih. Bank
sampah juga didirikan untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna
dalam masyarakat, misalnya untuk kerajinan dan pupuk yang memiliki nilai
ekonomis (Anonim, 2014).
Bank
Sampah didirikan oleh pemerintah untuk membantu permasalahan sampah di
kota-kota besar dengan menabung sampah yang memenuhi syarat (plastik, kaleng,
dan lainnya) yang membawa keuntungan bagi masyarakt umum, dengan memberikan
patokan harga per satuan sampahnya. Konsep Bank Sampah sama dengan Bank-Bank
pada umumnya. Namun, barang yang kumpulkan bukanlah uang melainkan
sampah-sampah yang ada di lingkungan masyarakat. Sejauh ini, pemerintah hanya
menyediakan Bank Sampah di kota-kota besar dan belum mencapai pedesaan-pedesaan
terutama pedesaan di Bali. Padahal, melihat banyaknya manfaat yang diberikan
Bank Sampah ini, sangat disayangkan apabila Bank Sampah tidak dikembangkan di
pedesaan-pedesaan.
Permasalahan
sampah di kota dan di pedesaan hampir sama, yakni karena banyaknya sampah yang
berserakan di lingkungan masyarakat yang menimbulkan banyaknya dampak negatif.
Akan sangat baik apabila, Bank Sampah ini dikembangkan di pedesaan-pedesaan
yang mengalami permasalahan yang sama. Namun, karena pengetahuan masyarakat
desa yang terbatas mengenai tata cara menabung sampah dengan Bank Sampah,
penulis ingin menuangkan ide dengan mendirikan Koperasi Sampah yang menggunakan
konsep yang sama dengan Koperasi dan Bank Sampah.
Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi tentu sudah dikenal luas oleh
masyarakat baik masyarakat di perkotaan maupun
masyarakat. Koperasi sendiri memiliki landasan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat. Koperasi Sampah ini dapat menggunakan konsep yang sama dengan
Bank Sampah.
Pada
Koperasi Sampah, masyarakat juga diminta untuk menabungkan sampah-sampahnya
berupa sampah plastik, kaleng, kertas, dan sampah organik. Anggota Koperasi
Sampah diharapkan agar konsisten dalam mengumpulkan sampah dalam waktu yang
ditentukan, misalkan tiga hari. Setelah sampah terkumpul, Koperasi Sampah dapat
bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang khusus untuk mendaur ulang sampah.
Sampah-sampah yang dapat didaur ulang kemudian di proses dan hasilnya dapat
ditabung di Koperas Sampah yang nantinya akan menjadi milik anggotanya.
Kemudian, untuk sampah organik, anggotanya dapat bekerja sama untuk mengolahnya
dengan beberapa perusahaan khusus yang menanggulangi sampah organik untuk
diolah menjadi pupuk organik yang kemudian dapat dijual di Koperasi tersebut.
Hasil yang didapatkan dari Koperasi Sampah tersebut kemudian akan menjadi milik
anggotanya.
Koperasi
Sampah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya, seperti dapat
memberikan simpan pinjam, konsumsi, produksi, pemasaran dan jasa. Koperasi Sampah diharapkan dapat menjadi alternatif dalam
menangani sampah serta mampu berperan aktif untuk memperluas perekonomian skala
kecil dan usaha keluarga di desa, dengan cara membantu menanggulangi dan mengolah sampah
menjadi barang yang dapat dijual kembali. Selain
itu Koperasi Sampah juga diharapkan dapat memberikan bimbingan teknis kepada anggotanya degan mengadakan penyuluhan dan kursus
bagi anggptanya
dalam mengolah sampah baik sampah anorganik maupun sampah organik. Bimbingan dan penyuluhan bagi anggota sangat dibutuhkan karena untuk
meningkatkan pengetahuan mengenai penanggulangan sampah. Dengan adanya hal tersebut diharapkan
tujuan akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan baik bagi lingkungan dan
anggota Koperasi Sampah tersebut.
Konsep Koperasi Sampah ini akan menjadi referensi baru bagi daerah-daerah yang
mengalami permasalahan sampah terutama daerah pedesaan di Bali. Melihat dampak
dari pembangunan Koperasi Sampah ini cukup positif, maka ada baiknya program
ini dapat dijadikan pertimbangan bagi masyarakat dalam mengatasi permasalahan
sampah. Masyarakat yang ada di daerah pedesaan di Bali dapat saling bekerja
sama dalam membangun Koperasi Sampah ini. Kerjasama serta partisipasi juga
sangat diperlukan dalam menjalankan Koperasi Sampah terutama dala rangka
mensosialisasikan program Koperasi Sampah ini. Dengan adanya partisipasi serta
kerjasama antar pemerintah dan masyarakat
maka masyarakat diharapkan dapat memperoleh hasil yang maksimal terhadap
pengolahan sampah dengan membangun program Koperasi Sampah.



Komentar
Posting Komentar